Jember, kabarejember.com ---- Nasib malang menimpa ayah dan anaknya, yaitu Sniwi (58 tahun ) dan
Syamsudin (25 tahun) warga Dusun Krajan RT.002 RW.001 Desa Sukorambi Kecamatan Sukorambi Kebupaten Jember.
Kedua korban ( Sniwi dan Syamsudin ) dibacok Dian Tulus ( tersangka ) pada hari Sabtu tanggal 5 Pebruari 2022 sekira pukul 18.30 Wib di halaman depan rumah korban di Dusun Krajan RT.002 RW.001 Desa Sukorambi, Kecamatan Sukorambi - Jember.
Kapolsek Sukorambi Jember AKP Sigit Budiono, SH melalui Kanit Reskrim Aipda Teguh Siswanto,SH saat dikonfirmasi Wartawan Media ini menuturkan, tindak pidana penganiayaan berat ini berawal Pada hari Sabtu, tanggal 5 Februari 2022, jam 18.30 WIB. tersangka datang kerumah pelapor dengan mendobrak pintu rumahnya menggunakan kaki.
Teguh menambahkan bahwa, setelah Mengetahui kedatangan tersangka , kemudian Korban ( Sniwi ) bertanya kepada Tersangka tentang maksud kedatangannya, dan ternyata tersangka menanyakan masalah warisan rumah yang telah ditempati oleh korban ( pelapor ) dan menyuruhnya untuk mengosongkan rumah tersebut karena besok akan ditempati oleh tersangka, dan setelah itu tersangka bergegas pulang dengan mengendarai sepeda motor, namun tersangka terdengar suara korban ( pelapor ) yang mengatakan : “burung se natta’ah ?” (gak jadi yang mau bacok ?),
Akhirnya tanpa basa - basi mendengar itu tersangka langsung turun dari sepeda motor dan mengambil sebilah celurit dari dalam jok sepeda motornya dan langsung dilibaskan celurit tersebut kearah pelapor dan juga kearah anak pelapor (Syamsudin) secara membabi buta .
Melihat tersangka sangat emosional akhirnya dan Sniwi ( korban ) berupaya memegangi tubuh tersangka dengan berupaya menghentikan aksinya. Namun tersangka tetap berontak dan tetap berupaya menyabetkan celurit tersebut kearah pelapor / korban," ucap Teguh.
Lebih juah Kanit Reskrim Polsek Sukorambi ini menuturkan, setelah tersangka berhasil dilerai oleh warga di sekitar TKP, korban langsung melaporkan kejadian itu ke Mapolsek Sukorambi.
Teguh menambahkan, sesaat setelah mengetahui kejadian tersebut petugas segera mendatangi TKP dan berhasil mengamankan tersangka beserta barang buktinya berupa sebilah celurit, dan kedua orang korban segera dilarikan ke rumah sakit untuk mendapat perawatan dari pihak medis," imbuh Teguh Kepada Wartawan Media ini . ( Mul )