Jember, kabarejember.com -- Pemkab Jember dalam waktu dekat akan mengajukan Hak Penggunaan Lahan (HPL) di sepanjang pantai selatan, mulai dari Bandealit sampai Paseban untuk memanfaatkan potensi lautnya sebagai upaya mengentaskan kemiskinan di Kabupaten Jember.
"Pemkab Jember bersama BPN Jember akan mengajukan hak penggunaan lahan (HPL) mulai dari ujung timur Bandealit sampai ujung Barat Paseban, seluruhnya yang statusnya masih aman akan kita HPL kan," ungkap Bupati Jember kepada media usai acara Pencanangan Sertifikasi Tanah Pesisir Pantai Getem dan Macema, (23/08/2021).
Bupati Hendy mengungkapkan, jumlah masyarakat miskin di Kabupaten Jember 30 persen berada di pinggir pantai Selatan yang harus dilindungi dari kemiskinan.
"Kita akan kelola tanah-tanah itu, kita ambil hasil lautnya atau apapun bentuknya, yang jelas mereka dapat maksimal memanfaatkan laut untuk mengentaskan kemiskinan," ujar Bupati Hendy.
Terkait penggunaan sempadan pantai yang sudah dipergunakan oleh beberapa pihak atau perusahaan, Bupati berjanji akan memanggil pemiliknya.
"Siapapun pemiliknya, akan kami panggil semua, untuk apa ini ? Sepanjang mereka memiliki dan sesuai aturan monggo silahkan diteruskan. Tetapi kalau tidak, saya akan tawarkan mari bekerja sama dengan Pemkab," kata Bupati.
Bupati Hendy menegaskan tidak akan mengusir siapapun, dan mengajak bekerjasama apabila bersedia.
"Kalau tidak mau bekerjasama, kami akan ambil posisi, apakah ini harus kita ambil alih atau hal yang lain. Siapapun mereka akan kami ajak bekerja sama dengan Pemkab, dan Pemkab perlu mengambil manfaat dari laut untuk masyarakat." Pungkas Bupati Jember. (her)