Jember, kabarejember.com -- Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang diterapkan oleh Pemerintah, ditindaklanjuti Pemerintah Kabupaten Jember dengan menyiapkan segala sesuatu yang dapat meringankan beban masyarakat.
Salah satu langkah yang akan dilakukan, Pemkab Jember berencana memberikan ribuan paket bantuan sosial (Bansos) bagi masyarakat terdampak.
Plt Kepala Dinsos Jember, Widi Prasetiyo menyatakan sebanyak 2.000 paket sembako telah diajukan dan diusulkan kepada Bupati Jember untuk warga yang terdampak kebijakan PPKM Darurat.
"Bantuan Sosial (Bansos) tersebut masih tahap pengusulan, berupa Rencana Kebutuhan Biaya (RKB). Itupun berkasnya masih harus diperiksa dulu oleh pihak Inspektorat,” ujar Widi diruang Kerjanya, Selasa (06/07/2021).
Lebih lanjut Widi menjelaskan bahwa tahapan pengusulan RKB ini harus dilalui agar tidak terjadi kesalahan yang sama seperti tahun kemarin. Jadi semua harus sesuai dengan aturan dan mekanisme yang berlaku.
Mekanisme penyaluran bantuan nantinya harus melalui rekomendasi Satuan Gugus Tugas (Satgas) PPKM Mikro yang berada di Desa/Kelurahan, sebab merekalah yang lebih tahu warga yang sedang terdampak.
"Bansos yang akan salurkan bukan uang tunai, tetapi berupa paket sembako, untuk mencukupi kebutuhan pokok bagi warga yang sedang menjalani isolasi mandiri," ujar Widi.
Mengakhiri wawancara, Widi berharap melalui jaring pengaman sosial ini, Pemkab Jember bisa menekan laju penyebaran COVID-19. Selain itu Masyarakat diharapkan tetap disiplin menjalankan Protokol Kesehatan (Prokes) selama PPKM Darurat.
(her)