Jember, Kabarejember.com -- Pelayanan masyarakat menjadi prioritas utama pemerintahan, terutama ditingkat desa atau kelurahan. Kekosongan jabatan kepala desa akan mempengaruhi pelayanan terhadap masyarakat.
Seperti yang terjadi di salah satu desa dari 4 desa, yang Kepala Desanya tersandung permasalahan penyalahgunaan narkoba, yakni Desa Tempurejo Kecamatan Tempurejo. Pelayanan masyarakat terkait SPM pengobatan dan PPAT untuk sementara harus dipending.
"Pelayanan masyarakat terkait surat menyurat berjalan seperti biasa, hanya terkendala di SPM pengobatan dan PPAT sementara tidak bisa melayani," kata Sekertaris Desa Tempurejo Mochammad Yusuf, Selasa (15/06/2021).
Untuk memproses kedua surat tersebut, imbuh Yusuf, masih menunggu petunjuk lebih lanjut dari Camat Tempurejo. "Rencananya hari ini pak Camat akan melakukan rapat bersama kami dan perangkat lainnya, mungkin akan membahas hal tersebut," katanya.
Yusuf merasa prihatin dengan kejadian yang dialami Kadesnya. Dia berharap permasalahannya cepat selesai dan mendapatkan kejelasan.
Camat Tempurejo Drs. Yahya Iskandar Wardayat, M.Si ketika dikonfirmasi media sebelum rapat bersama perangkat desa Tempurejo mengatakan, "Semua masih praduga tak bersalah, kita tunggu saja. Pelayanan masyarakat tidak ada masalah."
Ketika dikonfirmasi lebih lanjut, Yahya terkesan menghindar dan segera memasuki ruangan rapat. (her)