Centre
for Human Rights, Muliculturalism, and Migration (CHRM2) Universitas Jember, bekerja sama dengan Westminster
Foundation for Democracy (WFD)
Inggris, dan University of Yangon, Myanmar, menyelenggarakan konferensi tentang “Pengawasan Pasca-Legislatif atau Post Legislative Scrunity (PLS)
di Asia”
di Lotte Hotel, Yangon, Myanmar (17-18/6).
Konferensi ini merupakan kelanjutan dari kolaborasi yang intens antara CHRM2 Universitas Jember dengan WFD Indonesia sejak Desember 2018.
Menurut Al Khanif, Ketua CHRM2 Universitas Jember yang melaporkan dari
Yangon, tema Pengawasan Pasca Legislatif atau PLS diangkat mengingat pentingnya
PLS sebagai alat
untuk meningkatkan akuntabilitas pemerintah dan merupakan bagian dari peran
pengawasan parlemen. “Ada kalanya undang-undang sudah disahkan, tapi belum
tentu diterapkan. Dengan prosedur PLS maka parlemen dan masyarakat sipil aktif
mengawasi apakah sebuah undang-undang telah diberlakukan, yang kedua apakah
maksud dan tujuan penerapan undang-undang tadi sudah tercapai,” jelas pria yang
sehari-harinya dosen di Fakultas Hukum Universitas Jember ini.
Al Khanif menambahkan, penerapan PLS membawa tiga
manfaat, yakni memperkuat
pemerintahan yang demokratis karena undang-undang
yang diadopsi oleh parlemen harus diimplementasikan dan diterapkan sesuai
dengan prinsip-prinsip legalitas dan kepastian hukum. Kedua, memungkinkan
identifikasi dampak potensial yang merugikan dari undang-undang baru dan
kesempatan untuk bertindak untuk mencegahnya. “Ketiga, memungkinkan penilaian yang
konsisten tentang bagaimana undang-undang menanggapi isu-isu yang ingin mereka
atur. Ini memungkinkan legislator untuk belajar dari pengalaman apa yang
berhasil dan yang tidak, serta seberapa
efektif implementasi dalam memenuhi tujuan, dengan tujuan untuk membuat
undang-undang yang lebih baik di masa depan dan mengurangi kebutuhan untuk
tindakan korektif,” imbuh Al Khanif.
Pembukaan
konferensi dilakuan oleh Sao
Siri Rupa, perwakilan WFD untuk Myanmar. Dalam sambutannya, Sao Siri Rupa mengapresiasi kerjasama antara WFD dengan
CHRM2 Universitas Jember dalam rangka menyebarluaskan konsep PLS di berbagai
provinsi di Indonesia, dan kini di Myanmar. “WFD dan CHRM2 Universitas Jember
bertekad terus bekerjasama dalam rangka terus membangun demokrasi universal, demokrasi berbasis perwakilan
multi partai
yang sah dan efektif,” tutur Sao
Siri Rupa. Untuk diketahui CHRM2 Universitas Jember sudah dua tahun ini menjalin
kerjasama dengan WFD.
Selain menampilkan Al Khanif dari CHRM2 Unversitas Jember sebagai salah
satu pembicara kunci, tampil pula Kakha Kuchava dari Republik Georgia. Pria yang juga Ketua Komite Lingkungan Parlemen Georgia ini mempresentasikan makalahnya berjudul Langkah-Langkah Pengawasan Pasca-Legislatif (PLS) Untuk Menghasilkan Hukum Yang Berorientasi Pada Hasil.
Dalam presentasinya, Kuchava menekankan peran wacana publik dan partisipasi publik dalam mensukseskan PLS, serta menguraikan tantangan dalam penegakannya.
Konferensi
kemudian diteruskan dengan panel tematik. Adapun beberapa tema
yang dibahas dalam konferensi ini antara lain PLS dan Tujuan
Pembangunan Berkelanjutan PBB (SDGs),
Struktur dan Sumber Daya
yang Membentuk Kemampuan Parlemen untuk Melakukan PLS, serta membahas berbagai studi kasus dari berbeberapa negara yang
hadir dalam konferensi.
Para peserta konferensi yang terdiri dari anggota parlemen, dosen dan pemerhati serta praktisi masalah hukum,
sosial dan politik ini juga mendapatkan wawasan tentang prosedur PLS di parlemen Inggris, pelatihan teknis tematis dan diskusi oleh pemateri dari
House of Commons yang merupakan parlemen Inggris. “Harapannya, dari konferensi
ini akan meningkatkan keterampilan teknis anggota parlemen dam masyarakat sipil
dalam proses penerapan PLS sehingga tercapai tujuan mewujudkan tata
kelola yang inklusif yang memperkuat pembuatan kebijakan,
akuntabilitas, perwakilan dan partisipasi warga Negara,” imbuh Al Khanif.
Secara keseluruhan konferensi menghadirkan
28 pembicara dan dihadiri oleh 600
peserta yang terdiri dari perwakilan dari Indonesia,
Australia, Malaysia, Vietnam, Nepal, Pakistan, Korea Selatan, Amerika Serikat, Inggris,
Yunani, Georgia, India, Kosovo, Sri Lanka dan tuan Myanmar. Menurut rencana, semua makalah yang disajikan
dalam konferensi di University of Yangon ini akan akan diterbitkan dalam Journal of
Southeast Asian Human Rights (JSEAHR) pada edisi Desember 2019 dan Juni
2020. (mia/nif/iim/hms)
