Jember,KaJe
Berkaitan dengan Permenhub No 12 Tahun 2019, Pasal 6
Huruf C terkait sosialisasi bagi pengendara roda dua agar tidak merokok saat
berkendara, Satlantas Polres Jember bersama Dishub, menggelar sosialisasi dan
himbauan larangan merokok saat berkendara bagi para pengguna kendaraan roda dua
pada Jum'at (5/4/2019).
Sosialisasi yang dilakukan di perempatan jalan
kawasan sekitar Gedung DPRD Jember tersebut juga berkaitan dengan UU No 22 Tahun
2019 tentang larangan penggunaan HP saat berkendara.
"Harapanya, sosialisasi ini bisa mengena,
karena tidak hanya sekedar melakukan sosialisasi tapi tadi juga ada pemberian
nasi bungkus, karena masih pagi hari, jadi mungkin ada pengendara yang belum sempat
sarapan." ujar AKP Edwin Nathanael, Kasat Lantas Polres Jember.
Sosialisasi himbauan larangan merokik dan bermain HP
tersebut memanglah dikhususkan bagi pengendara roda dua, namun juga dilakukan
pada pengendara roda empat. (UR)